
Saleh Mukadar © Bola-Egi
“Keputusan FIFA ini masih bisa diperdebatkan. Pasalnya, menurut statuta mereka, yang selama ini menjadi dasar hukum kami, hanya ada dua hal yang menyebabkan seseorang tidak bisa dicalonkan sebagai ketua umum. Pertama, orang tersebut sama sekali belum pernah mengurus sepak bola. Yang kedua, orang tersebut pernah dipenjara,” ungkap Mukadar, pada bola.net.
“Nah, Pak George ini sudah pernah mengurus sepak bola. Dia juga tidak pernah melakukan perbuatan kriminal apapun yang membuatnya dipenjara. Apabila FIFA menyatakan berlandaskan hasil Komite Banding PSSI, apakah mereka akan mengakui hasil putusan lembaga yang mereka sebut tidak kredibel?” imbuhnya.
Lebih lanjut, Saleh, yang juga merupakan tokoh KPPN, menyatakan saat ini mereka bakal berkonsultasi lebih lanjut dengan FIFA mengenai hal ini. “Yang jelas kami akan berusaha mencari landasan yang benar-benar kuat dalam bertindak,” tandas pria yang juga menjadi Komisaris Persebaya 1927 ini. (den/fjr)
No comments:
Post a Comment