Saturday, June 9, 2012

KPPN Minta Statuta PSSI Direvisi Kembali

zulfahmi esa
Zulfahmi (c) bola-esa

TIM TERKAIT

Bola.net – Anggota tim 11 Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN), Zulfahmi Adrian, meminta kepada Komite Normalisasi (KN) agar menghilangkan Pasal-Pasal yang “abnormal” dalam menerjemahkan Statuta FIFA yang direvisi menjadi Statuta PSSI.

Dirinya menambahkan, agar Pasal tersebut jangan diterapkan dalam dalam Kongres Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 20 Mei mendatang.

“Contohnya, seperti persyaratan calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Komite eksekutif (Exco) PSSI. Serta, Pasal yang membatasi jumlah peserta diperbolehkan mengikuti Kongres hanya 108 peserta,” terang Zulfahmi Adrian kepada BOLA.NET, Minggu (10/4).

Kekhawatiran Zulfahmi tersebut, berdasarkan keputusan KN yang akan mengumumkan hal tersebut pada Senin (11/4).

“Pasal ini harus ditinjau kembali, terutama peserta dari Divisi Utama. Seharusnya, 39 anggota dari Divisi Utama wajib diberikan haknya sebagai peserta dalam Kongres PSSI dan bukan hanya diwakili oleh 16 Klub saja. Mengingat, Divisi Utama adalah kompetisi profesional PSSI dan Kongres PSSI bukanlah merupakan Kongres pemilik suara PSSI saja. Melainkan, Kongres untuk seluruh anggota PSSI,” lanjut Ketua Umum dan manajer Persires Rengat tersebut.

Statuta PSSI yang berlaku sekarang menyatakan Kongres akan diikuti oleh 108 peserta pemilik suara. Peserta, masing-masing memiliki satu suara. Mereka, antara lain adalah pengurus di tingkat Provinsi (33 suara), klub-klub di Indonesia Super Liga (18 suara), klub-klub Divisi Utama (16 suara), klub Divisi Satu (14 suara), dan selebihnya klub Divisi II dan III. Liga Primer Indonesia (LPI) jelas tak termasuk di dalamnya.

Idealnya, perlu ada perubahan komposisi pemegang suara dalam PSSI agar organisasi ini berubah total. Pandangan ini, masih dikatakan Zulfahmi, dengan asumsi bahwa sebagian besar pemilik suara di PSSI masih dikuasai oleh kubu Nurdin Halid.

“Inilah tantangan bagi Agum Gumelar dan kawan-kawan. Mereka harus berkonsultasi dengan FIFA untuk memungkinkan diadakannya Kongres guna mengubah Statuta PSSI sebelum menggelar pemilihan Ketua Umum,” bebernya.

Zulfahmi juga menghimbau agar kepentingan berbagai pihak yang berkonflik tersebut harus diperhatikan oleh KN agar rekonsiliasi segera terjadi.

Misalnya, tentang keberadaan LPI, kompetisi sepak bola yang masih di luar kendali PSSI. KN mungkin akan sulit merangkul liga ini jika klub-klub yang berlaga di sana tidak diberi hak memilih dalam Kongres nanti atau konsensi lain. (bola/esa)

Sumber:http://www.bola.net/indonesia/kppn-minta-statuta-pssi-direvisi-kembali-0a8034.html


No comments:

Post a Comment