Kuasa hukum Teh Ninih pun membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga sudah berupaya untuk mempertahankan rumah tangganya.
“Betul. Pada dasarnya dulu-dulu sih teteh ingin mempertahankan. Tapi saya berharap sekarang, meskipun sudah dimasukkan gugatannya ke pengadilan, mudah-mudahan dalam tahapan mediasi nanti bisa rujuk kembali,” ujar kuasa hukum Teh Ninih, Iwan Setiawan, SH, kepada wartawan di Pengadilan Agama Bandung, Jl Terusan Jakarta, Antapani, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/4).
Saat ini, Aa Gym dan Teh Ninih memang memutuskan untuk pisah rumah. Namun, dalam kejadian ini, anak-anak dibebaskan untuk bertemu dengan kedua orang tuanya.
“Saya kurang tahu. Sebenarnya, memang pisah rumah, tapi berdekatan, jadi nggak ada batasan ayahnya bertemu dengan anak-anaknya. Sepanjang saya bicara dengan Teh Ninih, anak terserah boleh ikut ibu atau ayahnya. Itu tidak dipermasalahkan. Untuk sementara ikut sama ibu, tapi masih ada kedekatan sama ayahnya,” pungkas Iwan. (kpl/adt/bun)
No comments:
Post a Comment