Sunday, February 26, 2012

Menpora Larang Nurdin Pakai Kantor PSSI

nurdin halid goal (c)goal"/>
Nurdin Halid
(c)goal

Bola.net – Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menegaskan bahwa Nurdin Halid tidak lagi diizinkan menggunakan kantor PSSI yang berada di Gelora Bung Karno, mengingat pemerintah sudah tidak lagi mengakui kepengurusan organisasi sepak bola nasional itu.

“Kantor PSSI tidak boleh lagi digunakan untuk Ketua Umum Nurdin Halid dan Sekjen Nugraha Besoes, pemerintah sudah tidak mengakui mereka lagi,” kata Andi kepada pers, di Istana Bogor, Selasa.

Hal tersebut dikatakan usai dirinya mengikuti rapat kerja tentang Rencana Kerja Pemerintah atau RKP dan Pagu Indikatif Tahun 2011 yang dibuka Wakil Presiden Boediono, dan diikuti sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara lain seperti Panglima TNI dan Kapolri.

Menurut Andi, dilarangnya kepengurusan PSSI tersebut menggunakan kantor yang berada di Gelora Bung Karno, merupakan sikap tegas yang harus diambil pemerintah untuk menyelamatkan sepak bola agar tidak makin terpuruk.

“Saya menjalankan tugas sebagai Menpora sesuai amanah Presiden dan masyarakat menyangkut sepak bola,” ucap Andi.

Ditegaskan Andi, pemerintah tidak lagi mengakui kepengurusan PSSI di bawah Ketua dan Sekjen Nugraha Besoes dan pemerintah tidak bisa lagi memberikan fasilitas pelayanan kepada kepengurusan PSSI.

Pemerintah, katanya, dalam menyelenggarakan kongres pemilihan ketua umum PSSI akan sesuai dengan aturan FIFA.

“Kami sedang berkomunikasi dengan FIFA, KONI dan KOI untuk mencari solusi yang terbaik dalam rangka segera terbentuk kepengurusan baru PSSI periode 2011-2015 dari PSSI,” ujarnya.

Dikatakan, pemerintah harus menyelamatkan PSSI karena organisasi itu adalah adalah milik bangsa Indonesia dan hanya pengurusnya ini saja yang tidak diakui oleh pemerintah.

Ketegasan pemerintah terhadap kubu Nurdin Halid, katanya, juga dalam bentuk tidak lagi memberikan fasilitas, termasuk seluruh jajaran Pemerintah Pusat dan kepolisian daerah.

Terkait dengan kondisi sepak bola saat ini dengan telah dibekukan kepengurusan Nurdin Halid, Andi mengatakan, pertandingan sepak bola seperti LSI, Divisi Utama tetap bisa berjalan, tapi rekomendasinya harus datang dari KONI/KOI atau bersama Pengprov PSSI setempat.

“Jadi Pengprovnya tidak ada masalah, yang dipermasalahkan kepengurusan di pusat,” katanya, menegaskan.

Terkait dengan rencana Nurdin Halid akan menggugat dirinya, Andi menyatakan, sebagai warga negara silakan saja kalau ingin melakukan hal itu.

“Pemerintah melakukan kebijakannya berdasarkan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia, dan karena itu harus bisa diperjuangkan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya. (ant/cax)

Sumber:http://www.bola.net/indonesia/menpora-larang-nurdin-pakai-kantor-pssi-d22197.html


No comments:

Post a Comment