Siti Nurjannah
- Arema FC
“Saya ke sana berdasar perintah secara tertulis. Saya ini membawa surat mandat dari yayasan kepada direksi untuk mewakili Arema di Kongres PSSI,” ungkap Nurjannah, sembari menunjukkan surat mandat dari yayasan.
Surat yang menjadi landasan pendelegasian pada Nurzannah itu bernomor 01/AREMA/III/2011. Dalam surat tertanggal 22 Maret 2011 tersebut, Yayasan Arema memberi mandat kepada Direksi PT. Arema Indonesia untuk mewakili PS Arema Indonesia-Malang, untuk menjadi peserta Kongres PSSI 2011. Surat mandat itu ditandatangani oleh Ketua Yayasan Arema, Dr. H.M Nur dan Bendahara Yayasan, Drs. H. Rendra Kresna SH. M.Hum. M.Si.
Sementara itu, Nurjannah menyatakan alasan dirinya menjalankan mandat tersebut adalah karena sampai saat ini dirinya masih sah secara hukum sebagai Direktur PT Arema Indonesia. Selain itu, wanita yang juga pengusaha pupuk ini juga menyatakan bahwa kedatangannya juga untuk melanjutkan perjuangan Aremania yang menginginkan adanya revolusi di tubuh PSSI.
Sebelumnya, kehadiran Nurjannah beserta Ketua Yayasan M. Nur, dipermasalahkan oleh Abriadi Muhara. Menurut Pelaksana Harian PT Arema Indonesia ini, kehadiran dua orang tersebut adalah ilegal. Menurut Abriadi, dalam sebuah konferensi pers, dirinya merupakan delegasi sah dari Arema, setelah mendapat mandat dari Presiden Kehormatan Arema Indonesia, Rendra Kresna.
Surat Mandat Dari Yayasan Arema (c) boladotnet
No comments:
Post a Comment