Untuk masalah Gadis, Poppy dianggap merawat anak tersebut tanpa izin dari orang tua kandungnya, Dadang. Namun demikian, pihak Poppy beralasan meski gadis tahu orang tua kandungnya, Gadis lebih memilih tinggal bersama Poppy.
“Kita harus lihat perkaranya. Bicara tentang Gadis diwakili Junimart. Gadis sudah menyatakan dengan terang di media, intinya dia tahu orang tua kandungnya tapi dia memilih ingin tinggal sama Poppy yang dia sebut sebagai bunda Poppy,” ucap Andi F Simangunsong, pengacara Poppy Dharsono di Menara Thamrin, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (28/3) malam.
Selain itu, kuasa hukum tersebut mengungkapkan bahwa tidak pernah ada larangan bagi Gadis untuk pulang, dari Poppy Dharsono.
“Dari pihak ibu Poppy tidak melarang Gadis pulang, tapi pilihan kepada Gadis sendiri. Kalau ibu Poppy bisa merawat dengan baik jangan salahkan ibu Poppy,” ungkapnya. (kpl/gum/sjw)
No comments:
Post a Comment