“Haha..alay, anak layangan. Hal ini kan sebenarnya masih bisa dibicarakan, padahal tinggal telepon saya, kita duduk bareng bicara. Kalo udah kayak gini, udah nyita waktu, tenaga, uang. Emang pakai pengacara gak bayar, terlalu berlebihan,” papar Annisa saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4).
Pedangdut yang terkenal dengan goyang patah-patah ini menjelaskan, meski dirinya saat ini masih dalam posisi keterangan saksi, dia juga dikenai pasal perbuatan yang tidak menyenangkan.
“Masih keterangan saksi, ini pasal perbuatan yang tidak menyenangkan, masih sebatas itu karena tidak ada tindak pidananya,” paparnya.
Menyesal dilaporkan ke polisi? “Sebenarnya nyesal dan nggak nyesal ya, karena ada faktor ketidaksengajaan,” ujarnya.
Apabila kasus ini berlanjut ke persidangan, Annisa mengaku siap. Dia juga akan menyiapkan tim pengacara untuk mendampinginya nanti.
“Siap dong, mungkin saya minta didampingi oleh pengacara. Mungkin seminggu lagi saya dipanggil untuk pemeriksaan,” tukasnya. (kpl/adt/faj)
No comments:
Post a Comment