Wednesday, March 28, 2012

Halimah Anggap Putusan MA Tidak Intelek!

Kapanlagi.comBambang Trihatmodjo akhrinya benar-benar putus hubungan dari Halimah Agustina Kamil, setelah menjalani proses hukum yang cukup lama. Suami Mayangsari itu pun mengantongi kemenangan setelah menempuh upaya Peninjauan Kembali (PK).

Sementara Halimah melalui pengacaranya, Lelyana Santosa, menganggap keputusan MA itu sebagai produk yang tidak intelek. Namun secara hukum pihaknya akan tetap menghormati putusan pengadilan.

“Tentu saja kita harus terima kalau ini adalah putusan terakhir. Tapi sekali lagi ini keputusan yang tidak intelek, tontonan yang tidak lucu, karena ini semua dapat ditiru oleh pihak-pihak lain. Di mana pria bisa saja meninggalkan istrinya demi wanita lain,” ungkap Lelyana Santosa saat ditemui di kantornya di Equity Tower Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Kamis (31/03).

Lelyana menganggap apa yang terjadi dengan Halimah bisa merugikan kaum wanita pada umumnya. Pasalnya, setiap wanita dalam hal ini istri, jelas-jelas dilindungi oleh undang-undang.

“Putusan PK merupakan putusan yang tidak kita pertimbangkan, karena dengan keputusan ini, seperti anda lihat ada pria yang masih berhubungan dengan orang lain, dengan istrinya, bahkan punya wanita lain dan punya anak. Padahal undang-undang kita sudah jelas melindungi,” ujar Lelyana.

Sementara soal ketidakhadiran Halimah dalam pembacaan ikrar talak oleh Bambang, menurut Lelyana memang secara hukum tidak ada kewajiban untuk hadir.

“Memang kita tidak diwajibkan datang, dalam ikrar talaknya. Sudah tahu dia juga. Ya ini kan keputusan pengadilan yang mau nggak mau harus kita terima,” pungkasnya. (kpl/adt/dar)

Powered By artikel | baru | newsimage

Sumber:http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/halimah-anggap-putusan-ma-tidak-intelek.html


No comments:

Post a Comment