“Dalam perceraian, sebelum ada keputusan dari pengadilan itu belum sah. Kalau sudah diikrarkan di depan majelis hakim baru sah dalam negara. Jadi nggak ada talak dari Aa,” ujar kuasa hukum Aa Gym, Jaenal SH kepada wartawan di Pengadilan Agama Bandung, Jl Terusan Jakarta, Antapani, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4).
Jaenal mengatakan jika Aa Gym baru akan mengucapkan ikrar talaknya jika nanti sudah diputuskan sah bercerai oleh Majelis Hakim.
“Sementara itu secara agama tetap akan diucapkan setelah sidang, kalau memang rujuk kembali ya lihat ke depannya,” ujarnya.
Aa Gym sendiri tidak menghadiri persidangan perdananya bersama Teh Ninih. Dai yang memiliki dua istri ini lebih memilih untuk umroh. Lalu, adakah pesan yang disampaikan oleh Aa?
“Pesan beliau, jadi ya jalani saja dulu, sesuai prosedur, itu saja,” pungkas Jaenal. (kpl/adt/boo)
No comments:
Post a Comment