“Kalau pembagian yang tidak adil, tidak sampai sejauh itu. Bukan masalah poligami, kalau hari ini saya datang karena untuk memenuhi panggilan dan menyelesaikan masalah mereka,” ujar kuasa hukum Aa, Jaenal, SH, kepada wartawan di Pengadilan Agama Bandung, Jl Terusan Jakarta, Antapani, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4).
Dalam kesempatan itu, Jaenal juga mengatakan jika sebagai sahabat Aa dirinya tak menginginkan perceraian kliennya.
“Itu dalam masalah perceraian wajib menasihati ke beliau, ke Aa Gym dan Teh Ninih. Memberikan arahan, walaupun ilmunya sudah lebih tinggi, tapi sebagai kuasa hukum saya harus menasihati,” ujar Jaenal.
“Saya sudah berulang-ulang menasihati. Sampai saat ini secara terpisah, karena kesibukan beliau,” tandas Jaenal. (kpl/adt/bun)
No comments:
Post a Comment