Thursday, March 8, 2012

Poppy Dharsono Palsukan Tanda Tangan Dadang

Kapanlagi.com – Kasus perseteruan antara Poppy Dharsono dan adiknya Dadang, dalam kaitan kasus hak asuh Gadis rupanya masih jauh dari kata selesai. Kini giliran pihak Dadang yang melaporkan perancang busana itu dalam kaitan pemalsuan tanda tangan.

“Kita ke sini untuk membuat pengaduan mengenai pemalsuan tanda tangan oleh ibu Poppy, yang mana pemalsuan tersebut telah dipergunakan dalam persidangan di PN Jaksel pada 2004,” ungkap Junimart Girsang selaku pengacara Dadang, yang juga orang tua Gadis, yang kini jadi rebutan.

“Surat palsu tersebut diketahui pak Dadang pada pertengahan 2010, isi surat tersebut menyatakan bahwa pak Dadang dan Ibu Ivon telah menyetujui hak asuh anak kepada Poppy sementara isi surat tersebut tidak benar,” sambungnya.

Dalam laporan Dadang bernomor TBL/1155/III/2011/PMJ/Dit.Reskrimum itu juga diungkapkan adanya upaya pihak Poppy Dharsono yang pernah mengundang keluarga Dadang untuk membicarakan adopsi Gadis. Meski saat itu nyata-nyata ditolak oleh Dadang, namun keluar keputusan adopsi tersebut.

“Sebelumnya pak Dadang dan ibu Ivon pernah diundang oleh pengacara sebelumnya dalam rangka membicarakan tentang adopsi, jadi Gadis diklaim sebagai anak Poppy dan dalam pertemuan tersebut pak Dadang menolak dengan tegas. Karena dia tidak pernah memberikan hak asuh anak kepada Poppy,” terangnya.

Ternyata Poppy sudah memberikan pernyataan melalui sebuah surat palsu, untuk mendasari surat hak asuh tersebut, yang isinya tidak benar, dan tanda tangan Dadang dipalsukan.

“Ini yang saya laporkan ke Polda Metro Jaya, bahwa ibu Poppy telah mempergunakan surat itu, bahkan ke depan persidangan. Untuk itu kami melaporkan dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUH pidana. Ancaman hukuman 6 tahun,” ungkap Junimart saat ditemui di SPK Polda Metro Jaya, Rabu (30/03/2011). (kpl/hen/dar)

Powered By artikel | baru | newsimage

Sumber:http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/poppy-dharsono-palsukan-tanda-tangan-dadang.html


No comments:

Post a Comment