Monday, April 2, 2012

KPAI: Kasus Anak, Media Tak Berimbang

Kapanlagi.com – Saat ini, maraknya pemberitaan terhadap kasus anak yang dilakukan oleh beberapa media, baik elektronik, cetak maupun online tengah menjadi perhatian dan keseriusan sendiri dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Banyaknya pemberitaan tersebut, khususnya untuk kasus-kasus anak di bawah umur dinilai sudah tidak berimbang dan tidak sesuai dengan undang-undang pasal 17 ayat 2 yang berisi bahwa setiap anak dibawah umur yang tengah mengalami permasalahan kiranya bisa dirahasiakan baik itu nama, tempat tinggal hingga visual dari si anak.

“Di beberapa tayangan infotainment yang saya lihat, mereka mengekspose permasalahan yang terjadi pada artis AB dan Ibunya dengan Saudari Christine yang memiliki kasus yang serupa dengan AB,” ucap Dra Maria Ulfah Anshor selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat (31/3).

Dan KPAI selaku lembaga yang menaungi anak-anak Indonesia secara tegas menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak pada porsinya tersebut selama ini.

Maria Ulfah pun menghimbau supaya media harus lebih bisa berlaku imbang dalam hal pemberitaan.

“Ya intinya kami menyesalkan aja, karena ini menyangkut jiwa seorang anak,” pungkas Maria Ulfah. (kpl/ato/sjw)

Powered By artikel | baru | newsimage

Sumber:http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/kpai-kasus-anak-media-tak-berimbang.html


No comments:

Post a Comment