Monday, April 30, 2012

Blue Eyes Tunggu Itikad Baik Syahrini

Kapanlagi.com – Alasan force majeure meninggalnya sang ayah sebagai dasar Syahrini tidak bisa memenuhi kontrak nampaknya tidak diterima oleh pihak Blue Eyes, cafe yang mengontrak sang artis. Blue Eyes menganggap force majeure yang sah adalah force majeur yang dikeluarkan oleh pemerintah, bukan pihak Syahrini. Tak mau menjadi pihak yang dirugikan, Blue Eyes pun menuntun pelantun tembang Aku Tak Biasa ini untuk membayar ganti rugi.

“Pada pasal 5 ayat 2 jelas disebutkan apabila pihak pertama (Syahrini) memutuskan kerjasama pada hari H pihak pertama berkewajiban mengembalikan biaya-biaya yang dikeluarkan pihak kedua (Blue Eyes). Jadi jelas bahwa pihak pertama juga wajib membayarkan biaya-biaya yang dikeluarkan pihak kedua,” ungkap kuasa hukum Blue Eyes, Henry Pangaribuan di Jumpa pers Blue Eyes di RHYS Auto Galery, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2011).

Henry mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan somasi kepada Syahrini, dan respon yang mereka dapat hanyalah jawaban tentang force majeur. “Awalnya kami mengundang mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut, tapi mereka bilang atas jawab somasi tersebut bahwa ini adalah force majeur. Kami juga kasih somasi kedua karena tetap ingin menyelesaikan permasalahan ini, tapi apa yang dijawab Syahrini adalah pembatalan penampilan,” tuturnya.

Pengacara Blue Eyes ini juga menambahkan bahwa setelah membatalkan penampilannya tersebut, Syahrini memberikan dua opsi kepada pihak Blue Eyes. Pilihan tersebut adalah pengembalian biaya dan show pengganti. Pada saat itu, pihak Blue Eyes belum menanggapi hal tersebut lantaran sedang kelimpungan mencari artis pengganti. “Memang kami belum jawab dan itu sudah dijawab secara lisan oleh pihak management kami. Kami bukan menolak tapi kami belum jawab karena pada saat itu kita sedang sibuk dan kalau pada saat itu kita ditanya berarti kita ditodong,” tegasnya.

Karena tidak ada kata sepakat untuk jalan keluar dari permasalahan ini, maka dengan terpaksa pihak Blue Eyes mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bogor. Sembari menjalani sidang perdana dan proses mediasi nanti, pihak Blue Eyes menunggu itikad baik dari Syahrini untuk membayar ganti rugi. “Sampai sekarang belum ada komunikasi kepada kami untuk masalah itu (pembayaran ganti rugi), tapi yang pasti tanggal 6 besok sidang pertama dan ada proses mediasinya,” urainya.

Terkait dengan ganti rugi, pihak Blue Eyes akan menghargai berapapun ganti rugi yang mereka terima. “Berapa pun itu kami hargai, tapi kita lihat dulu berapa dia mau bayar tapi sampai sekarang belum ada sedikit pun yang ditransfer,” tuturnya. Satu hal yang disayangkan oleh pihak Blue Eyes adalah kurang aktifnya pihak Syahrini dalam upaya mencari solusi.

“Kita tahu ada opsi itu tapi itu tidak dilakukan oleh pihak Syahrini sama sekali. Dua puluh januari kita show, 28 ortu (ayah Syahrini) meninggal. Saya mengontact Syahrini dari tanggal 31 Januari sampai 22 Februari tapi itu tidak ada jawaban,” pungkasnya. (kpl/ato/dka)

Powered By artikel | baru | newsimage

Sumber:http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/blue-eyes-tunggu-itikad-baik-syahrini.html


No comments:

Post a Comment