“10 Februari saya contact sama Rani (manajer dan adik Syahrini), yang ada tidak ada pembicaraan pengembalian, yang ada semua ini sudah selesai sudah tidak ada kewajiban lagi. Jadi jangan dipelintir, kalau mau mengembalikan sejak awal, ada rekening, silakan tanya, silakan transfer kalau mau mengembalikan dari awal,” ucap N Hariyadi SH, kuasa hukum Blue Eyes saat jumpa pers di RHYS Auto Galery, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2011).
Yang dibingungkan oleh pihak Blue Eyes adalah karena pihak Syahrini menuduh mereka melakukan pembunuhan karakter. Padahal, menurut Blue Eyes mereka menghormati pihak Syahrini.
“Dari awal kami sangat menghormati pihak Syahrini, kami bingung kami mau meminta hak kami tapi malah dibilang character assasination. Kalau orang tua meninggal ya semua orang tua kita pasti bisa meninggal, kami mengerti dan kami ikut berduka,” katanya. (kpl/ato/sjw)
No comments:
Post a Comment