“Pembicaraan membuat show ulang, adalah benar, bukti tertulis permintaan Syahrini untuk membuat show ulang adalah benar. Tapi kapan diagendakan itu tidak ada proaktif dari pihak Syahrini. Apalagi pembicaraan pengembalian uang, ketemu aja susah apalagi pengembalian uang,” ungkap N Hariyadi SH, kuasa hukum Blue Eyes ditemui di jumpa pers Blue Eyes, di RHYS Auto Galery, Radio Dalam, Jaksel, Jumat (01/04).
Mengenai ayah Syahrini yang meninggal sehingga penyanyi tersebut tidak bisa datang, pihak Blue Eyes pun mengatakan bahwa mereka telah mengucapkan turut berduka cita. Namun bukan berarti permintaan ganti rugi dihentikan.
“Cobalah Syahrini coba sama-sama introspeksi diri. Dari sejak awal kejadian kami sudah mengucapkan berduka cita. Kami tidak pernah mendenda, yang ada kami menuntut ganti rugi materiil dan imateriil. Cobalah Syahrini untuk diperhatikan lagi,” ucapnya. (kpl/ato/sjw)

No comments:
Post a Comment