Menurut Satrio, salah seorang tim kuasa hukum, pihaknya pernah meminta Gufron untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya.
“Pada tanggal 18 Maret 2011 sempat minta penjelasan apakah benar Gufron mendatangi seseorang dari KUA Pamulang untuk menikahkan Arumi dan saudara M Gufron menyatakan itu hanya candaan saja. Terserah dia kalau mau berkilah. Tapi kami melakukan penelusuran hingga bertemu dengan Pak Darmawan yang pernah didatangi Gufron,” tandas Satrio saat ditemui di Kantor KUA Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (15/4).
“Pak Darmawan bilang benar, Gufron datang didampingi Syarif, staf Kelurahan Pamulang Timur, sekitar September 2010,” imbuhnya.
Dan untuk selanjutnya, Satrio menghimbau agar Gufron benar-benar tak memberikan keterangan palsu, yang bisa menyeretnya ke meja hijau.
“Kami hanya menghimbau, kalau mau membantah, sampai pada penyidik atau persidangan,” pungkasnya. (kpl/hen/bun)
No comments:
Post a Comment